Ratusan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Gabungan elemen mahasiswa selain perwakilan panji yang telah disebutkan sebelumnya, juga berisi utusan dari BEM Fakultas Pertanian Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), BEM Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah Kotamobagu, BEM STIE Kotamobagu, Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Selatan (HPMIBMS), Forum Pelajar Mahasiswa Indonesia Kotamobagu (FPMIK).
Gabungan Mahasiswa Kali ini dinamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Bolaang Mongondow Raya.
Aksi kali ini, Ampera menuntut dibatalkannya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta RUU Agraria.
“Kami meminta dibatalkannya revisi undang-undang KPK yang baru, yang telah menjadikan KPK lemah dan tidak independen lagi. Juga pembahasan RUU KUHP yang banyak berisi pasal kontroversi. Setuju kawan-kawan?” sahut orator itu.
“Betul. Hidup rakyat!” balas massa lainnya.
Terkait Beberapa Isu Mengenai Aksi Mahasiswa yang Ditunggangi, Hal ini Mendapat Respon Langsung dari Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Bolaang Mongondow Raya ABDUL MOHAMAD JALIL DASINSINGON "Hari ini dimana Mahasiswa Kembali Mendapatkan Idealismenya Sebagai Kaum Intelektual, Jika Aksi Hari ini di Klaim Ditunggangi maka Dengan Tegas Saya Katakan AKSI MAHASISWA KALI INI TUNGGANGI KEPENTINGAN RAKYAT INDONESIA" Pungkasnya.
"Menurut Saya Orang yang Menyebarkan Isu Ugal-ugalan Tersebut Sedang Mengigau, Hidup Mahasisw, Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia" tutupnya.
Dengan pengawalan kepolisian dari Polres Kotamobagu yang tak begitu ketat, mahasiswa pengunjuk rasa hanya berorasi sekitar 10 menit.
10 aleg Kotamobagu itu di antaranya, Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan (Nasdem), Yossy Samad (PKB), Adityo Pantas (Nasdem), Abas Limbalo (PKS), Suryadi Baso (PPP), Danny Mokoginta (PKB), Rewi Daun (Hanura), Win Ponuntul (Nasdem), Alfitri Tungkagi (Demokrat) dan Sukardi Sugeha (Demokrat). Setelah aksi yang dilakukan Mahasiswa Ampera, menerima semua Desakan kepada DPR KK yaitu :
1. Mendesak Kepada DPR KK untuk Menolak Secara Kelembagaan Hasil RUU KPK.
2. Mendesak Kepada DPR KK untuk Menolak Secara Kelembagaan untuk RUU KUHP & RUU Pertanahan
3. Mendesak Kepada DPR KK secara Kelembagaan untuk Mendukung PERPU Terkait dengan RUU KPK yang telah di Sahkan.
Hidup Mahasiswa!!!
Hidup Rakyat!!!
No comments